Untuk mengefektifkan proses belajar mengajar di Program Studi Magister Sistem Informasi maka perlu dilakukan langkah-langkah berikut:
- Dosen pengasuh mata kuliah pada Program Studi Magister Sistem Informasi ditetapkan oleh Ketua atas usul Ketua Program Studi berdasarkan hasil rapat Kelompok Kerja Dosen.
- Dosen pengasuh mata kuliah pada Program Studi Magister Sistem Informasi adalah dosen yang sesuai dengan kompetensi keilmuannya.
- Kinerja dosen dievaluasi setiap semester. Penilaiannya didasarkan pada aktivitas dosen dalam memberikan kuliah, tutorial, bimbingan tesis, kehadiran dalam rapat dan seminar, dan lain-lain. Dosen yang menunjukan kinerja yang rendah dalam hubungannya dengan persyaratan minimum manajemen akan mendapatkan peringatan atau sanksi seperti: tidak dilibatkan dalam membimbing tesis , penundaan honorarium dan sebagainya.
- Setiap akhir semester diadakan evaluasi terhadap kemajuan proses belajar mengajar dan evaluasi akhir dari kinerja pengajaran (kehadiran dosen dan nilai dari setiap mata kuliah).
- Ketua Program Studi senantiasa melakukan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi proses belajar mengajar antar dosen.
- Ketua Program Studi senantiasa melakukan pemantauan apakah tugas institutional para dosen sudah relatif merata sehingga tidak ada dosen yang kelebihan beban yang pada akhirnya akan mengganggu kinerjanya. Setiap dosen hanya dapat mengasuh maksimal dengan beban yang setara dengan 6 SKS untuk mata kuliah yang berbeda atau setara dengan 9 SKS untuk mata kuliah yang sama pada setiap semester.