Kegiatan pelaksanaan Program Studi Magister Sistem Informasi merupakan bagian kegiatan Universitas Dinamika Bangsa. Program Studi Magister Sistem Informasi dikelola oleh Direktur Program Studi yang diangkat oleh Rektor Universitas Dinamika Bangsa. Diretur Program Studi Magister Sistem Informasi mengkoordinir dan mengendalikan mutu penyelenggaraan akademik dan kegiatan administrasi akademik program studi magister sistem informasi.
Berdasarkan status Universitas Dinamika Bangsa Direktur Program Studi Magister Sistem Informasi bertanggungjawab terhadap Rektor Universitas Dinamika Bangsa. Direktur Program Studi Magister Sistem Informasi diangkat atau diberhentikan oleh Rektor Universitas Dinamika Bangsa setelah mendapat pertimbangan senat Universitas Dinamika Bangsa. Sekretaris Program Studi diangkat atau diberhentikan oleh Rektor Universitas Dinamika Bangsa atas usul Direktur Program Studi Magister Sistem Informasi.
Direktur Program Studi Magister Sistem Informasi mempunyai wewenang terhadap pengembangan disiplin ilmu yang dibinanya termasuk pengelolaan staf pengajar dan pengembangan/pemantapan kurikulum serta membina kerjasama dengan pihak luar. Dalam menjalankan tugasnya Direktur Program Studi Magister Sistem Informasi dibantu oleh Sekretaris Program Studi Magister Sistem Informasi dan kelompok dosen.
Dalam usaha untuk meningkatkan mutu lulusan sekaligus untuk meningkatkan manajemen Program Studi Magister Sistem Informasi, maka disusun rencana jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Selain itu akan dibahas manajemen sumber daya manusia, manajemen sumberdaya sarana dan prasarana serta manajemen mutu akademis. Pada akhir pada bagian ini akan dibahas dukungan kerja sama.