HAK DAN KEWAJIBAN MAHASISWA
SETIAP MAHASISWA PASCA SARJANA BERHAK :
- Mendapatkan pendidikan menurut bidang ilmu dan minatnya sesuai dengan persyaratan yang telah di tentukan
- Menggunakan semua fasilitas yang tersedia menurut ketentuan yang berlaku.
- Menyampaikan saran, pendapat dan keinginan menurut cara yang telah di tentukan.
- Mendapatkan perlindungan atas dirinya terhadap tindakan yang tidak pada tempatnya.
- Membela dan mempertahankan kehormatan dan mendapa pembelaan terhadap tindakan yang dilakukan unsur-unsur di luar Pasca Sarjana STIKOM Dinamika Bangsa Jambi.
SETIAP MAHASISWA BERKEWAJIBAN
- Menjaga integritas civitas akademika, menjaga kehormatan almamater, bangsa dan negara.
- Menaati semua ketentuan yang berlaku untuk terlaksananya tugas pokok STIKOM Dinamika Bangsa Jambi.
- Menjaga semua prasarana , sarana dan fasilitas Pasca Sarjana STIKOM Dinamika Bangsa Jambi.
- Berpartisipasi dalam seluruh kegiatan yang diprogramkan maupun kegiatan-kegiatan lain yang diatur oleh pimpinan Pasca Sarjana STIKOM Dinamika Bangsa Jambi.
- Menjaga dan memelihara ketenangan dan ketertiban lingkungan kampus Pasca Sarjana STIKOM Dinamika Bangsa Jambi.
- Bersikap sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia.
SETIAP MAHASISWA DILARANG:
- Berbuat curang.
- Melanggar ketentuan lalu lintas dan parkiran kendaraan di dalam lingkungan kampus.
- Melanggar norma kesusilaan dan kepatutan yang berlaku dalam masyarakat, baik dalam bentuk sikap, perbuatan, lukisan dan gambar.
- Melakukan perbuatan yang dapat merugikan Pasca Sarjana STIKOM Dinamika Bangsa Jambi.
- Menghambat kegiatan akademis dan nonakademis.
- Menghambat pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh petugas Pasca Sarjana STIKOM Dinamika Bangsa Jambi maupun petugas pemerintah untuk melaksanakan tugasnya di dalam kampus.