HAK DAN KEWAJIBAN MAHASISWA SETIAP MAHASISWA PASCA SARJANA BERHAK : Mendapatkan pendidikan menurut bidang ilmu dan minatnya sesuai dengan persyaratan yang telah di tentukan Menggunakan semua fasilitas yang tersedia menurut ketentuan yang berlaku. Menyampaikan saran, pendapat dan keinginan menurut cara Lihat Selanjutnya…
